|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Masa tahanan Bupati nonaktif Rokan Hulu Suparman dan Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya komisi antirasuah menetapkan keduanya jadi tersangka ?dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015? pada 8 April 2016 lalu.Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, masa tahanan mereka diperpanjang lantaran alat bukti dan berkas perkara yang dibutuhkan tim penyidik KPK
Setelah Diserahkan Penyidik Polri ke JaksaTribratanewsriau. Begitu diserahkan penyidik Unit Tipikor Polres Indragiri Hulu, Riau ke Kejaksaan negeri Inhu, keempat terdakwa kasus korupsi proyek cetak sawah di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, langsung digiring ke Pekanbaru.+++++Keempat terdakwa itu langsung kita tahan dan kita titipkan di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru,+++++ ujar Kasi Pidsus Kejari Inhu Iskandar SH MH melalui JPU Himawan Saputra SH MH, Rabu (27/7/2016).Disebutkan Putra, penitipan penahanan terdakwa di Rutan
Setelah melewati proses panjang,tribratanewsriau. Setelah sekian lama bergulir, akhirnya penyidik Tipikor (tindak pidana korupsi) Polres Indragiri Hulu, Riau limpahkan empat tersangka korupsi proyek cetak sawah di Desa Alim ke Kejaksaan negeri Inhu, Riau, Rabu (27/7/2016).Saat pelimpahan tahap II tersebut, bersama tersangka yaitu, Ricard Nainggolan (44), Paruntungan Tambunan (49), Kamiden Sitorus (54) dan Junaidi alias Edi (46), penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti."Setelah berkas perkaranya kita nyatakan lengkap
Heboh SP3 kasus Pembakaran Lahan dan Hutan,Tribratanewsriau. Dirreskrimsus Polda Riau, Kombespol Rivai Sinambela melalui Wadirreskrimsus, AKBP Ari Rahman Nafari, menanggapi dengan serius soal kecurigaan masyarakat Riau soal Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari 15 perusahaan yang ada di Riau karena dugaan melakukan pembakaran lahan. Dengan adanya pers release kemaren ini di ruangan Dirreskrimsus oleh Kombespol Rivai Sinambela hari Jumat (22/07/2016) , sebetulnya sudah dijelaskan apa sebab dilakukan penghentian perkara. Namun
Tuntas diberkas oleh Polisi,Tribratanewsriau. Lima tersangka dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Pemrov Riau dilimpahkan tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (20/7) siang. Adapun para tersangka adalah empat Kepala Sekolah (Kasek) Raudhatul Athfal (RA) di Pangkalan Kerinci, yakni Yelfi Eriza (48) Kasek RA Nurul Ikhlas, Damayanti Dewi Novita (38) Kasek RA Ar Raudhah, dan Mulyati (39) Kasek RA Al faizien, Sardjuningsih (34) Kasek Al Muklisin, dan Ketua Ikatan
Polda Riau Amankan 75 Orang Pelaku Pembakar Hutan dan LahanTBnewsriau - Polda Riau dan jajaran sampai saat ini sudah mengamanankan 75 orang yang diduga terlibat pengrusakan lingkungan, termasuk aktivitas pembakaran lahan yang sempat menimbulkan bencana asap. Saat ini sudah dipasang garis polisi.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan. "Total sejak Januari 2016 hingga sekarang, kita sudah menetapkan 75 orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan," kata Kabid Humas.Mayoritas dari mereka, merupakan pekerja/pesuruh serta pemilik