|
Terpopuler | + |
Tribrata News Riau - Team Satgas karlahut yg terdiri dari unsur TNI dan Personil gakkum Karlahut Polsek Kabun Resor Rohul Polda Riau yang dipimpin oleh Kapolsek Kabun AKP Bayumi, sedang melakukan kegiatan Patroli Karlahut di Simpang Kokar Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul. Jumat (16/9/2016) sekitar pukul 14.00 Wib.Pada saat patroli, Team Satgas melihat ada asap yang besar di lahan milik warga, kemudian melihat asap tersebut, team langsng melakukan pengejaran ke arah asal asap
2 Pelaku Pembakar Lahan Diamankan Polsek XIII Koto KamparTribrata News Riau - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar Resor Kampar Polda Riau melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembakaran lahan diwilayah Dusun III Koto Panjang Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar. Sabtu sore (17/9/2016).Pelaku pembakaran lahan yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah MY (47 th) dan SU (41 th) keduanya merupakan warga Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.Penangkapan kedua pelaku Karlahut ini berawal dari
Polda Riau Tetapkan 2 Korporasi Tersangka KarlahutTribrata News Riau - Polda Riau Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Kedua koorporasi itu yakni PT.Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) di kabupaten Siak dan PT.Sontang Sawit Permai (SSP) di kabupaten Rokan Hulu Riau.Dir Reskrimsus Polda Riau menerangkan "Kami juga menetapkan Direktur Utama PT WSSI inisial OA sebagai tersangka, sedangkan petinggi PT SSP masih korporasi, secepatnya pimpinan perusahaan itu akan
Mahkamah Agung sudah memutus,Tribratanewsriau.Pengadilan Tipikor Pekanbaru menerima putusan lengkap perkara korupsi kredit macet di Bank RiauKepri (BRK) dari Makamah Agung. Dalam perkara ini, Arya Wijaya sebagai terdakwa. Ia merupakan Direktur Utama PT Saras Perkasa. Dalam putusan Makamah Agung, yang dipimpin oleh hakim ketua Dr H Artidjo Alkostar SH LLM perbuatan Arya terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor
Jika penyelidikan final menunjukkan bukti cukup,tribratanewasriau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sepertinya mulai mengendus adanya dugaan keterlibatan perusahaan dalam melakukan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut). Sejauh ini, ada dua perusahaan tengah diselidiki polisi.Kedua perusahaan tersebut berada di Kabupaten Rohul, antara lain PT APSL di Kecamatan Bonai Darussalam dan PT BDB. Ini bermula saat terdeteksinya titik api. Usut punya usut, ternyata sudah ratusan hektar lahan mereka membara hebat."Dua perusahaan di Rohul
Polda Riau Tetapkan 85 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di RiauTBnewsriau - Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 85 tersangka terkait kasus pembakran hutan dan lahan.Sebanyak 85 orang itu merupakan tersangka perorangan. Sebagian mereka tertangkap tangan sedang membakar lahan, dan sisanya hasil penyidikan kepolisian, di tiap-tiap Polres di Riau."Total perkara 67 laporan polisi (LP) dengan total 85 tersangka. 16 kasus sudah proses penyidikan, dua perkara dalam penyelidikan, satu perkara tahap I, dan 47 perkara sudah P-21," kata Kabid Humas Polda Riau,