Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada di Gereja

Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada di Gereja

Selasa 03 Desember 2024 09:35:57 WIB

Tbnewsriau - Dalam rangka menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif setelah pelaksanaan Pilkada 2024, Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan program Minggu Kasih di Gereja GPI Maranatha Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang pada Minggu (1/122024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan masyarakat, memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada umat Kristiani yang tengah melaksanakan ibadah.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan jemaat gereja, antara lain Pimpinan Jemaat Pdt. Manurung, ST. P. Hutabarat, dan ST. D. Br Limbong, serta Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang, IPTU Rexson P. Silitonga, Banit Intelkam Polsek Bandar Sei Kijang, Bripda Jimmy Mario, dan sekitar 90 orang jemaat.

Acara ini mencakup beberapa rangkaian kegiatan seperti pembukaan, bernyanyi, khotbah, persembahan, hingga doa syafaat. Pada kesempatan tersebut, personil Piket Polsek Bandar Sei Kijang yang beragama Kristiani menyampaikan pesan kamtibmas, termasuk edukasi mengenai aturan berlalu lintas, prioritas penggunaan jalan umum, serta prosedur santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan pembuatan SKCK.

Seruan Kamtibmas Pasca Pilkada Selain itu, personil Polsek Bandar Sei Kijang juga menyampaikan seruan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-Pilkada 2024, mengingat pentingnya kerukunan dan kedamaian antarwarga. Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari potensi perpecahan yang dapat timbul pasca pesta demokrasi. Polsek Bandar Sei Kijang juga memastikan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai masalah, seperti aturan berlalu lintas dan prosedur pembuatan izin keramaian. Polsek Bandar Sei Kijang menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk menjelaskan prioritas kendaraan di jalan raya yang diatur dalam UU LLAJ, serta prosedur untuk mendapatkan santunan korban kecelakaan.

Dalam kesempatan yang sama, Pdt. Manurung dan Pengurus Gereja GPI Maranatha mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bandar Sei Kijang atas keberlanjutan kegiatan ini yang memberikan rasa aman bagi jemaat dalam melaksanakan ibadah.

Scroll to top