|
Polres Inhu melalui Propam melakukan pemeriksaan terhadap handphone personel, di di halaman Mako Polres Inhu, pada 9 Juli 2024.
Humas Polres Inhu, Aipda Misran SH, mengatakan, pemeriksaan handphone milik personel Polres ini bertujuan untuk mengantisipasi personil terlibat judi online. Berdasarkan pengecekan kata Aipda, tidak ditemukan aplikasi judi online di handphone milik personel.
"Alhamdulillah saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya aplikasi terkait permainan judi online," ungkap Aipda Misran.
Dikatakan Aipda Misran, giat pemeriksaan menindaklanjuti arahan atasan.
"Hal merupakan perintah dari langsung dari Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan maraknya judi online di kalangan masyarakat khusus nya personil Polres Inhu," ucapanya.
Menurut Aipda Misran, dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar seluruh personel Polres Inhu dapat terhindar dari aktivitas judi online yang dapat merusak citra Polri khususnya Polres Inhu.
"Perjudian online ilegal adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas, banyak yang terjebak dalam judi online sehingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan," tukasnya.
Ditegaskan Aipda Misran, pengecekan handphone milik personil ini akan rutin dilakukan agar tidak ada anggota yang bermain judi online.
Selain itu Kapolres Inhu juga menghimbau kepada personilnya untuk tidak terlibat dalam pinjaman online, dilarang menggunakan narkoba, Asusila serta Desersi.