|
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bpk. Yoga Aria Prakoso Wardoyo, pada Selasa lalu (07/07) sambangi Polres Indragiri Hilir. Kunjungan Kakanim disambut langsung oleh Kapolres Inhil Bpk. AKBP Budi Setiawan.
Kunjungan kakanim kali ini selai sebagai bentuk silaturahmi juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama Polres Indragiri Hilir.
Dalam hal tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, peran dan kerjasama dari jajaran POLRI di wilayah kerja menjadi sangat penting.
" Dalam pengawasan orang asing, POLRI tergabung kedalam Tim Pengawasan Orang Asking (TIMPORA), dan dalam beberapa operasi gabungan Imigrasi dan POLRI telah banyak bekerjasama dalam mengungkap dan menindak pelanggaran ataupun pidana oleh orang asing" Ujar kakanim
Selain itu dalam permohonan paspor hilang, salah satu persyaratan wajib yang dilampirkan oleh pemohon paspor adalah Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
Diharapkan melalui kegiatan ini sinergi antara Imigrasi Tembilagan dan Polres Inhil dapat berdampak pada optimalisasi penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Indragiri hilir.