|
riau.tribratanews.com - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK memberikan warning atau peringatan kepada anggotanya agar menjauhi praktik judi online dan masuk ke tempat hiburan malam (THM).
"Bahaya judi online dapat merugikan individu dan lingkungan sosial makanya harus dijauhi, kita juga menekankan agar menjauhi praktik judi online dan pinjaman online untuk menghindari pengaruh lingkungan sekitar," ungkap AKBP Kurnia saat memimpin pelaksanaan kegiatan penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktibplin) di jajaran Polres Kepulauan Meranti, Rabu (19/6/2024).
AKBP Kurnia Setyawan menegaskan bahwa anggota tidak boleh terpancing oleh modus judi online tersebut. Dia juga memperingatkan akan konsekuensi negatif yang ditimbulkan, seperti adanya kejahatan seperti curas dan curat yang terkait dengan praktik tersebut.
Selain itu, AKBP Kurnia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi personel yang melanggar aturan dengan pergi ke tempat hiburan malam, dan tindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Upaya penegakan disiplin dan kewaspadaan terus kita ditekankan demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam institusi kepolisian," tegas orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti itu.