|
Tbnewsriau - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kris Topel STrK, SIK menyampaikan telah mengamankan dan menahan pelaku pencurian yang telah menerobos Pos 9 di PT RAPP. "Pelaku setelah diperiksa telah dilakukan penahanan langsung," ungkap Kasat Senin (27/05/2024).
Hasil pemeriksaan, Pencurian yang terjadi di lokasi Pabrik RAPP beberapa hari lalu, pelaku berhasil menerobos pengamanan petugas keamanan Pabrik Pos 9. Lalu di kejar sampai Simpang Maredan Siak, telah diamankan di Mapolres Pelalawan
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris menyampaikan behwa kejadian pencurian terjadi pada hari Jum'at 24 Mei 2024, tepatnya di area logistik project RAPP. Pada saat melewati pemeriksaan Pos 9 . Pelaku berhasil menerobos pintu keluar pemeriksaan. Satu unit mobil Agya BM 1120 QR. Petugas security langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bandar Sei Kijang. Jika mobil tersebut melewati Polsek Bandar Sei Kijang, untuk dibantu diamankan.
"Alhasil setelah dilakukan pengejaran oleh pihak security dan dibantu oleh pihak Polsek Bandar Sei Kijang. Pelaku berhasil di amankan di Simpang Beringin menuju Maredan, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan sementara di Polsek Bandar Sei Kijang. Selanjutnya Polsek Bandar Sekijang membawa pelaku ke Mapolres Pelalawan.
Dari tangan pelaku berhasil di amankan 10 buah besi jenis Valve, dan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam BM 1120 QR. Akibat tindakan pelaku pihak PT RAPP mengalami kerugian sebesar Rp. 34.171.500,- ( Tiga Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah ).
"Untuk sekarang ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pelalawan, Pelapor dari pihak PT RAPP juga sudah membuat laporan di Mapolres Pelalawan, untuk proses hukum lebih lanjut" jelas Kasat Reskrim Kris