Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sumut

 Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sumut


Kamis 10 September 2015 12:46:49 WIBPekanbaru - Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan di wilayah Padang Sidempuan Sumatera Utara.

Tersangka pembunuhan yang diringkus Polsek Perhentian Raja ini adalah NU Alias PD (LK 55 TH) warga Padang Sidempuan Sumatera Utara. NU disangkakan telah melakukan pembunuhan terhadap Andi Sanjaya (LK 55 TH) warga kelurahan Pandau Hulu kota Medan pada hari Sabtu 20 Juni 2015 sekira pukul 21.30 wib dengan TKP dipinggir jalan poros PTPN-V Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja.

Saat itu korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tewas dengan kondisi tubuh berlumuran darah dan belum diketahui identitasnya, personil Kepolisian dari Polsek Perhentian Raja kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan kemudian melakukan penyelidikan terhadap identitas korban serta pelaku pembunuhannya.

Titik terang terhadap kasus ini didapat 3 hari kemudian setelah pihak Kepolisian mengetahui identitas korban pembunuhan ini, petugas mencurigai pelakunya adalah sopir korban bernama NU, karena menurut informasinya korban terakhir pergi bersama tersangka NU dengan mengendarai mobil Ford warna merah. Pada saat korban ditemukan warga, mobil Ford milik korban dan sopirnya NU menghilang.

Personil Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja langsung bergerak mencari keberadaan tersangka NU dikediamannya di kota Medan Sumatera Utara, namun sayang pada saat itu tersangka sudah melarikan diri.

Pelarian NU akhirnya berakhir, setelah petugas mengetahui keberadaannya di daerah Padang Sidempuan Sumatera Utara, tanpa buang waktu pada Selasa (8/9) anggota unit Reskrim Polsek Perhentian Raja dipimpin langsung Kapolsek Iptu Handoko Sujarwanto SH berangkat menuju Padang Sidempuan, Personil Polsek Perhentian Raja bekerjasama dengan jajaran Polres Padang Sidempuan akhirnya berhasil meringkus tersangaka NU.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka NU saat ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (***)
Scroll to top