Rabu 02 September 2015 10:02:19 WIB
Inhu - Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau, berhasil menangkap tangan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Penangkapan itu terjadi saat Kepala Polres Inhu, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, usai melakukan peninjauan lokasi kebakaran lahan dan hutan di Pematang Betambuh Desa Alim Kecamatan Batang Cinaku, bersama jajarannya dan tim ahli. Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, ada anggota yang melihat seseorang sedang membakar lahan.
Tersangka JS (38 tahun) warga Dusun Balam Jaya Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gangsal, ditemukan polisi sedang membakar lahan dengan cara menyiramkan minyak solar ke bekas imas tumbang yang sudah kering dan membakar menggunakan korek api. Akibatnya, sekitar 1,5 hektar lahan terbakar.
Bersama JS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dirigen ukuran lima liter yang berisi BBM jenis solar sebanyak dua liter, satu botol air mineral yang berisi BBM jenis solar, satu buah mancis korek api yang bertuliskan G 2000, dan tiga batang anak kayu bekas terbakar.