Rabu 07 Desember 2016 14:58:21 WIB
tribratanewsriau.com. Direktorat Penegak Hukum Dirpolair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 15,2 ton bawang merah ilegal di Bangkinang, Kabupaten Kampar, tepatnya di Rantau Berangin pukul 02.00 wib (5/12/2016).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa bawang merah tersebut diangkut dari wilayah Bengkalis, Sungai Jangka. Kemudian dibawa dengan menggunkan dua unit mobil Truk Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9373 FT dan BM 9173 FU.
"Bawang merah ilegal ini akan dijual kembali kewilayah Sumbar" ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Denny dalam kesempatan terpisah. Terungkapnya penyelundupan bawang merah berdasarkan informasi dilapangan, bahwa akan ada sebuah mobil truk membawa bawang ilegal dari Bengkalis. Menindak laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelakunya di wilayah Rantau Berangin.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengatakan bahwa bawang merah tersebut akan dijual ke daerah Bukit Tinggi dan wilayah Sumbar lainnya. "Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa dua unit mobil serta bawang merah ilegal ke Polda Riau" kata Denny sambil menutup keterangannya.(AA)