Selasa 01 September 2015 09:56:51 WIB
Pekanbaru - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seseorang yang biasa dipanggil Aria alias Yudi, yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerkosaan, Selasa (2015-08-24)
Informasi di Mapolresta Pekanbaru menyebutkan, kejadian ini dilaporkan oleh korban berinisial JN (19 tahun). Menurut keterangan korban, kejadian bermula dari Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban sedang berniat mencati pekerjaan.
Korban mengenal Ari dari rekan sekerjanya. Rekannya itu mengatakan kalau Ari bisa memasukkan korban untuk bekerja di Hotel Sabrina, Pekanbaru. Tertarik dengan tawaran itu, korban pun minta agar ia dikenalkan dengan Ari.
Senin pagi korban dengan ditemani rekannya menjumpai pelaku di Jalan Harapan Raya. Bertiga mereka terlibat perbincangan, sebelum akhirnya bergeser ke Hotel Sabrina. Alasan pelaku, bahwa bosnya sudah menunggu di sana untuk interview.
Korban dibawa ke sebuah kamar di lantai tiga. Di dalam kamar Ari mengeluarkan pisau dan mengancam Juni agar mau melayaninya. Takut dilukai, korban diikat agar tidak meronta atau berusaha melarikan diri. Selanjutnya korban diperkosa dan ditinggal di dalam kamar, dengan kondisi bugil.
“Kita sudah menerima laporan korban semalam, selain itu polisi juga sudah kantongi identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.a