Jumat 02 Desember 2016 15:39:32 WIB
Tribratanewsriau.com. Aksi Super Damai 212 / zikir bersama terkait kasus Penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Ir. Basuki Tjahaya Purnama dilaksanakan di taman kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan telah berkumpul lebih kurang 60 Orang peserta siang ini (02/12/2016).
Massa merupakan perwakilan dari berbagai organisasi Kemahasiswaan dan Ormas yang ada diwilayah kota Tembilahan antara lain : Ikatan Dai Indonesia Kab. Inhil, Front Pembela Islam Kabupaten Inhil, Front Mahasiswa Inhil, Maklis Taklim yang ada di sekitar kota Tembilajan, KAHMI (Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Mahasiswa Unisi, Pejuang Subuh Inhil, Yayasan Insan Mulia, HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam) Tembilahan, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Inhil, KAMMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Inhil, Masyarakat Tembilahan.
Adapun Koorlap aksi super Damai / Zikir bersama adalah Said Anel Al Haddad (FPI Inhil), M. SAROJI dari LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Unisi Tembilahan. Dalam kegiatan ini peserta aksi damai bergerak menuju ke Jl. Gajah Mada Tembilahan ( depan Mapolres Inhil) dengan cara berjalan kaki, dengan rute Taman Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan - Jalan Akasia Tembilahan - Jalan Kembang Tembilahan - Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan - Jalan M. Boya Tembilahan - Jalan Gajah Mada - Tembilahan di depan Mapolres Inhil
Sekira pukul 08.50 Wib, rombongan aksi damai tiba di Jalan Gajah Mada Tembilahan di depan Mapolres Inhil dan kemudian massa melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan antara lain meminta tahan / penjarakan Sdra. Ahok, Tegakkan Keadilan dalam rakyat menjaga keutuhan NKRI. Peserta aksi damai diterima Oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK. Menanggapi aksi damai ini, Kapolres Inhil yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres Inhil Kompol H Asmar memberikan tanggapan sebagai bahwa Pihak Kepolisian telah menangani kasus penistaan agama yang dilakuka oleh Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara Profesional dan transparan dan saat ini tugas penyidikan yang dilakukan oleh Polri telah selesai dan semua berkas perkara telah di limpahkan ke Kejagung RI
Penjelasan tersebut disambut baik oleh peserta aksi damai dan kemudian secara bersama sama melakukan penanda tanganan di selembar kain putih sebagai bentuk dukungan atas penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama. Selanjutnya peserta aksi damai melakukan zikir dan doa bersama dengan cara duduk diatas sajadah yang telah dibawa oleh masing masing peserta.
Sebelum meninggalkan Jalan Gajah Mada Tembilahan peserta melakukan foto bersama dengan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK. Sekira pukul 09.50 WIB, peserta aksi damai bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan dengan berjalan kaki melalui rute sebagai berikut ke Jalan Gajah Mada Tembilahan - Jalan Suntung Ardi Tembilahan - Jalan Kihajar Dewantara Tembilahan - Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan depan Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan. Sekira pukul 10.05 Wib, rombongan peserta aksi damai tiba di kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, dan langsung melakukan orasi dan meminta pihak kejaksaan agar memproses serta segera melakukan penahanan terhadap Sdra. Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, sesuai dengan hukum yang termuat dalam undang undang Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang Undang. Orasi dan tuntutan peserta aksi damai di Kejaksaan Negeri Tembilahan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Sdra. Lulus Mustofa, S.H, M.H dengan tanggapan bahwa memang benar kasus Sdra. Basuki Tjahaya Purnama sedang di tangani oleh Kejagung RI, tuntutan dalam aksi damai akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan menghimbau agar para peserta tetap menjaga kesatuan dan persatuan Republik Indonesia
Sebagaimana aksi di depan Mapolres Inhil, peserta aksi damai melakukan doa bersama, dan selanjutnya sekira pukul 10.35 WIB, aksi damai selesai dan peserta telah membubarkan diri, situasi aman dan terkendali. (AA)