Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Slop Rokok Ilegal

Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Slop Rokok Ilegal

Minggu 18 Agustus 2024 15:00:09 WIB

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil, berhasil menggagalkan kurang lebih 4.000 slop rokok tanpa pita cukai alias ilegal di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu unit speedboat 200 PK bermesin dua dengan 3 orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32) membawa 81 dus atau kurang lebih 4.000 slop rokok ilegal berbagai merk.


Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Kami berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Kecamatan Concong," katanya.

Pengungkapan lanjut Budi, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan rokok di perairan Concong.


"Begitu ada informasi langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kapolres Inhil.

Benar saja, di lokasi dimaksud Tim melihat adanya speedboat yang mencurigakan.

"Saat diberhentikan, benar speed itu membawa puluhan slop rokok ilegal," ucapnya lagi.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa rokok ilegal dan speedboat diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil guna proses hukum lebih lanjut.

Scroll to top