|
Tbnewsriau.com - Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru melaksanakan giat preemtif yakni antisipasi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk pemasangan spanduk anti narkoba di dalam kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Rabu (21/09/2022).
Untuk kegiatan preventif dilakukan di tempat-tempat yang terindikasi adanya transaksi peredaran narkoba, seperti Jalan H. Sulaiman, Jl. Kampung Dalam, Gg. Kampung Dalam, Gg. Koto I, Gg. Koto II serta Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba.
Tidak hanya itu personil juga melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk mendapatkan informasi peredaran narkoba di Kampung Dalam agar segera melaporkan kepada petugas Kepolisian.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, petugas juga memonitor tempat-tempat rawan perdagangan narkoba di Kampung Dalam menggunakan CCTV yang tersedia di Posko Jaga Kampung Dalam.
Giat ini bertujuan untuk mengajak masyarakat sekitar Kampung Dalam agar bersama-sama mengantisipasi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Jadi kegiatan kita ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dalam memberantas narkoba, kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba dan apabila masyarakat mendapati akan adanya transaksi narkoba agar segera melapor ke pihak yang berwajib," kata Arry.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga menanyakan terhadap warga sekitar mengenai informasi-informasi terkait peredaran narkoba.
Arry juga menghimbau dan mengajak masyarakat sekitar Kampung Dalam untuk bersama-sama dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.