|
Terpopuler | + |
Pekanbaru - Polda Riau menetapkan 24 orang tersangka atas kasus pembakar lahan dan hutan di Riau sejak Januari hingga Juli 2015. Para tersangka diduga sengaja membakar lahan buat membuka areal perkebunan.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/7), mengatakan, 24 tersangka ini diamankan dari masing-masing jajaran Kepolisian Resort (Polres) sejumlah kabupaten di Riau."Di Polres Meranti tetapkan satu tersangka. Polres Dumai dan Inhu masing-masing menetapkan dua tersangka. Polres
SeminarTribratanewsriau.com - Tak sekedar memberi semangat, motivasi, dan sosialisasi keamanan, Kepala Unit pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Warno juga memberi pelatihan materi dasar patroli terhadap sejumlah Anggota Linmas."Iya kami sampaikan materi tekhnik dan cara patroli serta peraturan dasar baris berbaris," kata AKP Warno, Selasa (25/8/2015).Pelatihan tersebut rencananya akan dilakukan secara rutin agar anggota Linmas megeti tata cara